Sosialisasi Penilaian Masyarakat kepada Polri Melalui Aplikasi Super App Presisi Polri

    Sosialisasi Penilaian Masyarakat kepada Polri Melalui Aplikasi Super App Presisi Polri

    MIMIKA - Polres Mimika sosialisasi program Quick Wins, Program penilaian masyarakat melalui Applikasi.

    Wakapolres Mimika Kompol Hermanto langsung turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program Quick Wins, pada aplikasi Polri Super App yang hadir untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Mimika memberikan masukan kepada polisi. 

    Program Quick Wins Polri Presisi yang di aplikasikan dalam applikasi diharapakan bisa memberikan masukan teradap pelayanan serta kinerja institusi Polri khususnya di  Polres Mimika. Applikasi pengaduan kinerja pelayanan Polisi seperti kinerja Babinkamtibmas, pelayanan SPKT, SIM, SKCK, STNK dan lainnya.

    "Untuk di wilayah hukum Polres Mimika pelayanan sangat baik dan segala masukan dari masyarakat bisa ditampung melalui Applikasi program Quick Wins Presisi Polri, " kata Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto kepada APN di Polres Pelaganan Timika, Selasa (23/5/2023).

    Tambah Hermanto aplikasi Super App Polri bisa diakses melaui HP android dengan cara mendowload di Play Store. Warga juga bisa mendatangai Polres, Polsek, Pospol untuk menyampaikan pengaduhan.(Mamon)

    mimika
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    6.070 orang di Timika sudah Mutasi KTP Elektronik...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Tangkap 4 Orang Pencuri Motor dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Marines Bring Hope to Kokamu: Strengthening Ties with Heartfelt Social Communication
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Proses Evakuasi Tim PMI dan Personel Polres Puncak Jaya Polda Papua Terhadap 2 Jenazah Korban Penembakan
    Bola, Makan Siang, dan Kebersamaan: Satgas Yonif 509 Kostrad Bangun Koneksi Hangat dengan Anak-Anak Papua
    Prajurit Buaya Putih Dongkrak Ekonomi dan Bikin Senyum mama Papua dengan Borong Hasil Tani

    Ikuti Kami