JAYAPURA - Polda Papua dan Polres Jajaran terus mengintensifkan langkah patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam patroli yang dilakukan, polisi fokus pada tempat-temoat keramaian seperti pertokoan, pasar-pasar, perkantoran serta tempat-tempat yang kerap dikunjungi masyarakat, Sabtu (23/03/24).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi warga khususnya di wilayah hukum Polda Papua.
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas ekonomi, ” ungkapnya.
Pertokoan yang menjual barang kebutuhan masyarakat menjadi salah satu fokus utama patroli, mengingat nilai barang yang tinggi dan rentan terhadap tindakan kriminal.
Petugas patroli melakukan pengecekan secara rutin, memastikan keamanan di sekitar area tersebut, serta memberikan himbauan kepada pedagang agar meningkatkan sistem keamanan di tempat usahanya.
Selain itu, pasar-pasar yang menjadi tempat atau pusat perbelanjaan selain Mall juga menjadi sasaran patroli intensif. Polisi berkeliling di sekitar pasar, memberikan rasa aman kepada pedagang dan pengunjung, serta mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
“Tidak hanya itu, kami juga menyisir tempat-tempat yang sering dijadikan ajang berkumpul masyarakat, seperti taman dan tempat wisata yang ramai pada hari libur. Tujuannya adalah untuk mencegah gangguan kamtibmas serta memastikan semua aktivitas berjalan lancar, ” tambahnya.
Dalam patroli yang dilakukan, polisi tidak hanya bertugas sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai penghubung antara masyarakat dengan kepolisian.
Masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas yang mereka temui.
Dengan langkah patroli yang intensif dan fokus pada titik-titik rawan, Polda Papua dan Polres Jajaran berharap dapat mengurangi potensi tindak kejahatan, meningkatkan rasa aman masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang damai dan harmonis di wilayah hukum Polda Papua. (*)